Tips Cegah Penularan Covid-19 di Pondok Pesantren

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:15 WIB
loading...
Tips Cegah Penularan...
Foto: dok/Koran SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Lingkungan yang terbatas da banyaknya penghuni, membuat Pondok Pesantren rentan terpapar Covid-19 . Penerapan protokol kesehatan yang tepat sangat penting dilakukan untuk mencegahnya.

Inilah yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si .
Dalam talkshow "Sosialisasi Iman, Aman, dan Imun Hadapi Covid-19" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta beberapa waktu lalu. (Baca: Mereka Mati Mengenaskan Setelah Menghina Nabi Muhammad SAW)

Kyai Sofwan menyebutkan lima langkah memutus mata rantai Covid-19 di Pondok Pesantren Darunnajah.

1. Menerapkan satu pintu atau “one gate system” guna membatasi lalu lintas orang yang masuk. Penerapan ini membuat interaksi santri dengan masyarakat menjadi mudah terpantau.

2. Wajib pakai masker selama di lingkungan pondok pesantren, bagi santri, guru, dan pengelola dan memberikan denda Rp 250.000 bagi pelanggarnya. (Baca juga: Cukupi Nutrisi si Kecil di Masa Pandemi)

3. Pihak pondok pesantren mewajibkan guru dari luar yang mengajar tinggal di pondok pesantren atau memilih mengajar melalui daring agar tidak menularkan pada santrinya.

4. Membatasi kunjungan orangtua santri selama masa pandemi, yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri pun perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya.

5. Bagi santri yang akan datang ke pondok pesantren harus melalui empat tahap, misalnya rapid test. Kemudian setelah hasilnya negatif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya. (Lihat videonya: Napi WNA Kabur dari Lapas Tangerang Ditemukan Tewas di Bogor)

"Saat berkunjung wali santri juga diberikan jarak dua meter saat bertemu santri dan tidak boleh bersentuhan badan," ungkap Kyai Sofwan. (Iman/www.covid19.go.id)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)